مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ
"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.” (2:261)

Tentang Koperasi TCG
Akta Pendirian Koperasi Produsen Trang Cahya Group dari Notaris Bapak Syukri, SH, M.Kn., dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-0011201.AH.01.26 Tahun 2021 pada tanggal 13 Juli 2021

Koperasi Produsen Trang Cahya Group
Koperasi Koperasi Produsen Trang Cahya Group bermula didirikan atas keinginan bersama untuk saling berkontribusi dalam menciptakan sarana ekonomi bersama yang diawali dengan pertemuan beberapa elemen calon anggota koperasi sekitar tahun 2020 dan dilanjutkan dengan rapat perdana untuk menggagas pendirian koperasi pada tanggal 30 Oktober 2020 dan disepakati nama Koperasi Produsen Trang Cahya Group. Pada saat itu disepakati pembentukan panitia persiapan pembentukan koperasi sekaligus sebagai para pengurus dan pengawas koperasi.
Alhmadulillah Koperasi ini sudah mendapatkan pengesahan badan hukum koperasi melalui Akta Pendirian Koperasi Produsen Trang Cahya Group dari Notaris Bapak Syukri, SH, M.Kn., dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-0011201.AH.01.26 Tahun 2021 pada tanggal 13 Juli 2021. Seiring dengan perjalanan waktu, koperasi ini terus melakukan pembenahan dalam manajemen pengelolaan koperasi dan menggali rencana unit usaha koperasi yang diharapkan mampu meningkatkan stabilitas ekonomi di lingkungan Anggota Koperasi, dan menebar manfaat di kalangan masyarakat.
Business Plan
Rencana Kerja Jangka Menengah Koperasi Produsen Trang Cahya Group
Pengadaan Lahan Rencana Unit Usaha Peternakan
Mencari lahan yang sesuai untuk mendirikan usaha peternakan terpadu dan terintegrasi dengan perkebunan
Survey lahan usaha
Desember, 2022 - Juni, 2023Spesifikasi Lahan
Dekat dengan jalur transportasi, sumber air, dan ketersedian pakan
Pengadaan Tahap I
Juli 2023 - Desember 2023Pengadaan Lahan Unit Usaha
Lahan digunakan untuk pembangunan shelter dan kandang sapi.
Pengadaan Tahap II
Januari 2024 - SekarangLahan pengembangan bisnis
Peruntukan lahan untuk penanaman rumput dan pengembangan perkebunan.
Pengembangan Unit Usaha Peternakan
Pengembangan usaha peternakan sapi potong.
Land Clearing
November 2024 - Februari 2025Pemetaan Lahan
Pembersihan lahan dan pemetaan lahan rencana peternakan.
Pembangunan Jalan Akses
Desember 2024 - Januari 2025Pembangunan jalan akses ke lokasi peternakan
Pembangunan jalan dan pemasangan cincin gorong-gorong.
Pembangunan Shelter
Januari 2025 - Maret 2025Pembangunan shelter
Pembangunan rumah ABK dan ruang penyimpanan pakan serta peralatan usaha
.Pembangunan Kandang
Maret 2025 - April 2025Pembangunan Kandang
Pembangunan kandang sapi kapasitas 20 ekor
Pengedaan Pedet
Maret 2025 - April 2025Pengadaan Pedet
Pengadaan pedet unit usaha peternakan sejumlah 20 ekor
Pengembangan Perkebunan
Pengembangan usaha perkebunan sawit dan durian.
Penanaman Sawit
Mei 2025 - Juni 2025Penanaman Sawit
Pemanfaatan lahan untuk penanaman sawit sebagai sarana penambahan nilai perkebunan
Kebun Durian
Agustus 2025 - Oktober 2025Penanaman Durian
Pemanfaatan lahan untuk penanaman durian sebagai sarana penambahan nilai perkebunan
Sekilas Tentang Badan Usaha Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi. Koperasi didirikan atas dasar kepentingan ekonomi yang sama
FAQ
Beberapa pertanyaan tentang perkoperasian
Apa itu Koperasi Produsen Trang Cahya Group?
Koperasi Produsen Trang Cahya Group (TCG) adalah organisasi usaha yang berbentuk koperasi yang didirikan pada 30 Oktober 2020 dan telah mendapatkan pengesahan badan hukum koperasi melalui Akta Pendirian Koperasi Produsen Trang Cahya Group dari Notaris Bapak Syukri, SH, M.Kn., dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-0011201.AH.01.26 Tahun 2021 pada tanggal 13 Juli 2021.
Bagaimana caranya untuk dapat menjadi anggota Koperasi Produsen TCG?
Untuk menjadi anggota koperasi dapat mengajukan surat permohonan kepada pengurus koperasi.
Apa keuntungan menjadi anggota koperasi?
Sebagai anggota koperasi, anggota berhak mendapatkan sisa hasil usaha dari usaha yang dijalankan oleh koperasi. Ketentuan pembagian hasil usaha ini diatur sesuai dengan kesepakatan awal seluruh anggota melalui rapat anggota.
Bagaimana cara kerja koperasi?
Koperasi adalah bisnis yang dimiliki oleh "pemilik-anggota". Koperasi dikontrol secara demokratis oleh para pemilik-anggotanya, dan tidak seperti bisnis tradisional, setiap anggota memiliki hak suara dalam menjalankan bisnis . Layanan atau barang yang disediakan oleh koperasi menguntungkan dan melayani para pemilik-anggota.
Apa tujuan utama dari koperasi?
Tujuan utama badan usaha koperasi ini adalah melaksanakan berbagai pelayanan untuk meningkatkan keadaan ekonomi para anggota kelompok (lebih tepatnya: meningkatkan keadaan ekonomi badan usaha dan/atau rumah tangga para anggotanya).
Apa yang harus dilakukan oleh anggota koperasi?
Kewajiban anggota koperasi adalah sebagai berikut: 1).Mematuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi serta semua keputusan yang telah disepakati bersama dalam rapat anggota; 2).Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi; 3).Mengembangkan dan memelihara kebersamaan azas kekeluargaan.
Prinsip-prinsip Koperasi
Tujuan utama badan usaha koperasi ini adalah melaksanakan berbagai pelayanan untuk meningkatkan keadaan ekonomi para anggota kelompok (lebih tepatnya: meningkatkan keadaan ekonomi badan usaha dan/atau rumah tangga para anggotanya).
Apa yang harus dilakukan oleh anggota koperasi?
Kewajiban anggota koperasi adalah sebagai berikut: 1).Mematuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi serta semua keputusan yang telah disepakati bersama dalam rapat anggota; 2).Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi; 3).Mengembangkan dan memelihara kebersamaan azas kekeluargaan.